SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG TONDOH KECAMATAN MOOK MANAAR BULATN KABUPATEN KUTAI BARAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
👉 🌐 www.kampungtondoh.com

SEJARAH ASAL-USUL KAMPUNG TONDOH

Jejak Perjalanan dari Kampung Jelmu hingga Berdirinya Kampung Tondoh

Di tengah hamparan hutan, rawa, dan aliran sungai di wilayah yang kini dikenal sebagai Kutai Barat, jauh sebelum nama Kampung Tondoh dikenal, tanah ini telah menjadi saksi perjalanan panjang kehidupan masyarakat adat.

Jauh sebelum tahun 1945, ketika jalan darat belum dikenal dan sungai menjadi satu-satunya jalur kehidupan, telah berdiri sebuah permukiman tua yang disebut Kampung  Jelmuq. Kampung ini berada di wilayah Tering, dan menjadi salah satu titik awal peradaban masyarakat adat di kawasan ini.

Di Kampung Jelmuq inilah hidup masyarakat adat yang masih sangat kuat memegang tradisi, hidup menyatu dengan alam, berburu, meramu, dan menjaga tanah leluhur dengan sepenuh jiwa. Di antara mereka, dikenal seorang tokoh yang dihormati dan dianggap sebagai leluhur, yang disebut Empoq Malik, sosok yang menjadi simbol awal perjalanan sejarah masyarakat di wilayah ini.

Namun waktu tidak pernah berhenti.

Perpindahan dan Awal Perubahan

Seiring berjalannya waktu, kehidupan di Kampung Jelmuq mulai berubah. Sebagian masyarakat mulai meninggalkan kampung tua itu, bukan karena kehendak semata, tetapi karena alam, perjalanan hidup, dan kebutuhan akan ruang baru.

Perpindahan itu membawa mereka menuju wilayah Selais, sebuah daerah rawa dan sungai yang pada masa itu dianggap strategis karena kaya sumber daya alam.

Di Selais, kehidupan kembali tumbuh. Kampung ini berkembang menjadi pemukiman yang cukup besar dan kemudian dikenal dalam administrasi sebagai bagian dari wilayah Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai, sebelum pemekaran Kabupaten Kutai Barat pada tahun 1999.

Pada masa itu, seorang pemimpin adat bernama Pitan memegang kendali sebagai petinggi kampung. Namun kehidupan di Selais tidak mudah. Alam yang keras, rawa yang dalam, serta akses transportasi yang hanya mengandalkan perahu menjadikan kehidupan masyarakat penuh tantangan.

Masa Perpindahan Besar dan Keruntuhan Selais

Sekitar tahun 1970-an, Kampung Selais mulai kehilangan penduduknya.

Satu per satu masyarakat pergi meninggalkan tanah Selais. Ada yang merantau ke Grobog, Kuta, Sentuk, bahkan hingga wilayah lain yang jauh. Sebagian lainnya berpindah ke Kampung Lutan di Hulu Mahakam.

Perpindahan ini bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga perpindahan sejarah, karena keluarga-keluarga besar terpecah namun tetap terhubung oleh asal-usul yang sama.

Lahirnya Tondoh dari Tanah Perantauan

Di tengah perpindahan itu, muncul wilayah kecil yang awalnya dikenal sebagai “Lemkong Tondoh Tua”. Wilayah ini masih berupa hutan dan kebun buah.

Nama “Tondoh” berasal dari makna lokal yang berarti “numpang” atau “persinggahan”, namun kemudian menjadi identitas permanen sebuah kampung.

Tokoh masyarakat seperti Ega (Kakah Bunga) membuka ruang kehidupan baru dengan memberikan tanah bagi masyarakat untuk bermukim. Dari sinilah masyarakat mulai kembali membangun kehidupan.

Dari RT hingga Dusun: Tumbuhnya Sebuah Kampung

Awalnya Tondoh hanya berstatus RT di wilayah Muara Jawa, dengan sekitar tiga RT yang berkembang menjadi dusun.

Fasilitas mulai muncul:

  • Sekolah dasar
  • Rumah ibadah
  • Gotong royong masyarakat

Dari sini tumbuh kesadaran bahwa Tondoh harus berdiri sendiri.

Perjuangan Menuju Pemekaran

Perjuangan pemekaran berlangsung panjang. Tokoh seperti Pak Paul Pius, Pak Paulus, Pak Yunus, Pak Muslim Ahmad, Pak Riyadi, dan Pak Juburi menjadi bagian penting perjuangan tersebut.

Walaupun banyak penolakan dari wilayah induk, semangat masyarakat tetap kuat.

Kelahiran Resmi Kampung Tondoh

Pada tanggal 17 Agustus 2013, Kampung Tondoh resmi menjadi kampung mandiri berdasarkan SK.

Wilayah awal ± 2.750 hektare kemudian berkembang menjadi ± 3.460 hektare (34,6 km²) sesuai penataan wilayah.

(SISIPAN DATA ADMINISTRATIF KAMPUNG)

Kampung Tondoh merupakan hasil pemekaran dari Kampung Muara Jawa, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, yang ditetapkan pada tahun 2010 melalui Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010.

Sejak berdiri, Kampung Tondoh mengalami perkembangan bertahap dalam pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.

Periode Kepemimpinan

  • PJ Kepala Kampung: Albert Frihendranus, Rusdi B
  • Petinggi: Yunus (2018–2023), Rendi Saputra (2023–2028)
  • Sekretaris: Yakobus Ateng, Andi Nul Ermiyati

Luas Wilayah

± 34,6 km² (± 3.460 hektare)

Wilayah terdiri dari permukiman, kebun, hutan adat, rawa, dan sungai.

Penataan dan Pemerintahan Kampung

Setelah pemekaran, Kampung Tondoh dipimpin PJ sebelum menjadi pemerintahan definitif.

Petinggi pertama adalah Yunus, yang melanjutkan penataan kampung termasuk penetapan batas wilayah melalui musyawarah adat dan koordinasi lintas wilayah.

Makna Nama Tondoh

“Tondoh” berasal dari makna “persinggahan” atau “numpang”, namun kini menjadi simbol kemandirian dan identitas masyarakat.

Penutup

Kampung Tondoh adalah hasil perjalanan panjang:

  • Kampung Jelmu yang tua
  • Kampung Selais yang pernah berkembang
  • Perpindahan masyarakat
  • Hingga lahirnya Kampung Tondoh yang mandiri

Hari ini Tondoh bukan sekadar kampung, tetapi warisan sejarah, identitas adat, dan kebanggaan masyarakatnya.

  1. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KAMPUNG

Kampung Tondoh merupakan hasil pemekaran dari Kampung Muara Jawa, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, yang ditetapkan pada tahun 2010 melalui Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang pembentukan kampung.

Sejak berdiri, Kampung Tondoh mengalami perkembangan bertahap dalam aspek pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.

 

Periode Kepemimpinan Kampung

Penjabat (PJ) Kepala Kampung:

  1. a) PJ Pertama : Albert Frihendranus
    b) PJ Kedua : Rusdi B

Petinggi Kampung Definitif:

  • Petinggi Pertama (2018–2023) : Yunus
  • Petinggi Kedua (2023–2028) : Rendi Saputra, S.Pd

Juru Tulis / Sekretaris Kampung:

  1. a) 2013–2016 : Yakobus Ateng
    b) 2016–2023 : Andi Nul Ermiyati, S.AP
    c) 2023–2028 : Andi Nul Ermiyati, S.AP

Seiring terbentuknya pemerintahan definitif, sistem administrasi kampung berkembang lebih tertib, transparan, dan berbasis pelayanan publik.

Luas Wilayah Kampung

  • Luas total: ± 34,6 km² (± 3.460 hektare)
  • Wilayah terdiri dari permukiman, kebun masyarakat, hutan adat, rawa, dan aliran sungai.